28.000 Rekening Pasif Terblokir Sepanjang Tahun 2024

, Jakarta - Badan Pelaporan dan Penelitian Transaksi Keuangan ( PPATK ) menyatakan bahwa sekitar 28.000 akun tidak aktif atau tidur telah ditangguhkan sementara pada tahun 2024.

Ivan Yustiavandana selaku kepala PPATK menyatakan bahwa penutupan beberapa rekening tidak aktif tersebut dilaksanakan sesuai dengan Pasal dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 mengenai Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana pencucian uang.

Ivan menyatakan bahwa daftar akun tidak aktif yang telah ditutup itu didasarkan pada informasi dari pihak perbankan. Menurutnya, tindakan ini adalah bagian dari Implementasi Gerakan Nasional untuk Mencegah dan Memerangi Kejahatan pencucian uang serta pendanaan terorisme yang dijalankan oleh PPATK. Hal ini disampaikan Ivan sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu, 18 Mei 2025.

Dia menyebutkan bahwa kata "dormant" adalah terminologi di bidang perbankan yang dipakai untuk mendeskripsikan akun bank yang tak memiliki aktivitas transaksional selama jangka waktu tertentu, termasuk penarikan, penyimpanan uang, atau pengiriman dana.

Dia menambahkan bahwa penangguhan tersebut merupakan salah satu langkah yang diambil oleh PPATK untuk melindungi kepentingan publik dan memelihara integritas sistem perbankan Indonesia.

"Pemberhentian sementara aktivitas pada akun tidur dimaksudkan untuk melindungi pemegang rekening dan menghindari eksploitasi oleh individu yang tidak memiliki tanggung jawab," katanya.

Menurut dia, rekening Pasif yang diatur oleh pihak tanpa tanggung jawab bisa jadi metode yang rentan terhadap penyalahgunaan dalam kegiatan illegal.

Sebagai contoh, menurutnya, digunakan untuk setoran perjudian online (judol), kejahatan penipuan, transaksi narkotika, dan sebagainya.

Di samping itu, ia menyebutkan bahwa pembekuan sementara sebanyak 28.000 akun dilakukan guna meningkatkan kesadaran pelanggan tentang posisi rekening mereka yang nonaktif, serta memberitahu para ahli waris atau pemimpin perusahaan untuk klien korporat jika akun-akun tersebut hilang tanpa jejak.

Masalah pemblokiran rekening bank menjadi sorotan setelah salah satu founder Kaskus, Andrew Darwis, mengungkapkan kekecewaannya melalui akun media sosial X, @adarwis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Naomi Wins Women's WWE Money In The Bank 2025 Ladder Match

Michigan to Mexico City present tight NASCAR travel logistics

'Be very careful': Republican Senators get stern warning from one of their own