Ini Kata Ditpolairud Polda Jambi Soal Tongkang Batu Bara Ditahan Warga
Itu dilakukan untuk mencari jalan tengah atas kerugian warga, setelah kapal tongkang menabrak keramba apung milik warga.
“Sudah ada perdamaian,” kata Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo melalui pesan singkat.
Agus mengatakan musyawarah antara warga dan pihak perusahaan yang mengoperasikan kapal tongkang telah dilakukan. Pihak kepolisian telah mendorong mediasi, agar kerugian ekonomi warga dapat menemukan solusi.
“Semoga cepat ada titik terang,” kata Agus.
Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Heriyanto menegaskan belum ada titik terang perundingan dengan pihak tongkang. Pasalnya yang menghadiri perundingan adalah kapten kapal, yang statusnya cuma kerja, tidak bisa mengambil keputusan.
Padahal warga menuntut ganti rugi yang sepadan dengan modal yang dikeluarkan saat budidaya ikan dengan sistem keramba apung.
Lebih lanjut ia merinci, ikan yang ditabrak tongkang ini sudah siap panen. Kalau dihitung dari sekitar 20 kotak keramba yang buyar akibat ditabrak, kerugian bisa mencapai 200-300 juta.
“Harus ganti rugi sepadan, kalau mau kapal tongkangnya dilepas,” tegas Heriyanto.
Ia menyebut biaya pembuatan keramba sekitar Rp8 juta, sudah termasuk kayu dan jaring. Kemudian isinya, bibit ikan, pakan yang telah dikeluarkan selama ini, perawatan terhadap penyakit, jadi totalnya satu kotak keramba mencapai Rp20 juta.
Ikan yang hampir siap panen, kata dia dalam satu kotak keramba bisa menghasilkan minimal 500 kilogram ikan, tentu itu baru estimasi secara kasar. Kalau lebih ditel angkanya akan jauh lebih besar.
Warga yang telah mengalami peristiwa serupa meras trauma, jika harus melepas kapal tongkang namun ganti rugi belum jelas.
“Pernah kapal tongkang kami lepas, tapi ganti ruginya tidak sepadan. Warga banyak yang rugi bahkan kesulitan modal untuk meneruskan usaha keramba ikan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah memihak pada warga kecil, yang menggantungkan hidup dengan keramba ikan. Jangan sampai pemerintah justru membela pengusaha yang telah merugikan warga.
Apalagi insiden kapal tongkang menabrak keramba ikan sudah terjadi 5-6 kali, dalam beberapa tahun terakhir. Warga tidak mungkin harus selalu menanggung kerugian.
Kemarahan warga terbit setelah Jumat malam (30/5), angkutan tongkang telah menyebabkan kerusakan serius, pada keramba ikan milik warga.
Video warga yang menghadang kapal tongkang viral.
Keramba ikan menjadi sumber ekonomi andalan warga. Sektor ini turut berkontribusi pada kemajuan daerah, karena mampu memproduksi ikan 10-15 ton per hari.
Posting Komentar untuk "Ini Kata Ditpolairud Polda Jambi Soal Tongkang Batu Bara Ditahan Warga"
Posting Komentar