Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Rancang Rights Issue 1,25 Miliar Saham

, JAKARTA — Perusahaan bangunan berstatus emiten, PT Sumber Mas Konstruksi PT Smika Makmur Tbk. (SMKM) berniat untuk melaksanakan Penyertaan Modal Tambahan dengan memberikan Hak memesanEfek Terlebih Dahulu (HPMTE) I atau rights issue Dengan menerbitkan hingga 1,25 miliar saham baru, langkah korporasi ini diambil guna meningkatkan kerangka modal dan mendukung pertumbuhan bisnis di masa yang akan datang.
Pada pengungkapan informasi terbuka yang dilakukan oleh Perusahaan tanggal 16 Mei 2025,rencana right issue ini diusulkan untuk mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasa ( RUPSLB yang direncanakan pada tanggal 24 Juni 2025.
"Perusahaan berencana untuk mengeluarkan hingga maksimal 1.253.000.000 saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham, yang mewakili 100% dari modal yang telah sepenuhnya dipasang dan disetorkan setelah Pelaksanaan Penawaran Umum Saham Terjamin Bersama Emiten Dan/Atau Perusahaan Publik Pertama," demikian tertulis di laporan terbuka oleh manajemen SMKM.
dana hasil dari tindakan right issue tersebut, sesudah dipotong dengan beban-beban terkait emisi, akan difungsikan untuk meningkatkan struktur keuangan lewat peningkatan modal kerja, pendanaan operasional, serta perkembangan bisnis. Perusahaan juga menyatakan jika bagian tertentu dari dana itu bakal diarahkan kepada pertumbuhan usaha melalui berbagai macam aktivitas investasi.
Manajemen menyatakan bahwa jika dana dari PMHMETD I dipakai untuk melakukan transaksi yang termasuk dalam kategori besar, berkaitan dengan afiliasi, atau memiliki konflik kepentingan, Perusahaan akan mentaati semua aturan pasar modal yang sedang berlaku.
Rincian tambahan tentang bagaimana dana tersebut akan digunakan akan dimasukkan ke dalam dokumen prospektus yang nanti akan dirilis sesudah memperoleh persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK ).
Sama seperti dalam kasus tindakan PMHMETD biasa, para pemilik saham yang tidak menjalankan hak mereka untuk membeli saham tambahan akan menderita penurunan proporsi kepemilikan atau terjadi pelunakan.
"Saham baru akan dikeluarkan dari portofolio dan didaftarkan di Bursa Efek Indonesia Saham itu mempunyai hak yang sama dan setingkat dengan saham Perusahaan yang sudah ada, termasuk hak untuk mendapatkan dividen," demikian tertulis dalam pernyataan manajemen.
Berikut ini merupakan rincian waktu yang perlu diperhatikan untuk implementasi PMHMETD I:
- Notifikasi agenda rapat umum pemegang saham luar biasa kepada Otoritas Jasa Keuangan serta pihak-pihak yang berkepentingan: 7 Mei 2025
- Pemberitahuan publikasi informasi serta pengumuman rapat umum pemegang saham besar luar biasa: 16 Mei 2025
- Tanggal perekaman atau penutupan daftar pemilik saham: 28 Mei 2025
- Pemanggilan RUPS Luar Biasa: 2 Juni 2025
- Tgl. penyelenggaraan RUPSLB: 24 Jun 2025
- Pemberitahuan tentang hasil rapat umum pemegang saham luar biasa: 26 Juni 2025
Perusahaan menyatakan bahwa durasi dari persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sampai penawaran saham menjadi efektif dan didaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan lebih dari 12 bulan. Hal ini sejalan dengan aturan yang terdapat dalam Pasal 8 Ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Harmonisasi Materi Essensi Dan Transparansi Dalam Prospektus (POJK HMETD).
________
Disclaimer Berita ini bukan dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Seluruh keputusan investasi terserah pada pembaca. Tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian ataupun keuntungan yang ditimbulkan oleh pilihan investasi pembaca.
Komentar
Posting Komentar