Enam Anggota Cipayung Jadi Tersangka Usai Demo Pemekaran, Lima Organisasi Siap Gelar Aksi Jilid II

Bima, NTB — Ketegangan antara aktivis mahasiswa Cipayung Plus Bima dan Kepolisian Resor (Polres) Bima kian memanas. Lima organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus Bima, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyatakan komitmen untuk melanjutkan perjuangan mereka lewat Aksi Demonstrasi Jilid II.

Ketua HMI Cabang Bima, Irwan Amirullah, yang juga menjadi juru bicara Cipayung Plus, menyampaikan bahwa aksi tersebut masih akan mengangkat isu utama tentang pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa.

“Kita lanjut ke Aksi Jilid II, dan isunya tetap soal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa,” ujar Irwan di Jurnal Sumbawa, Minggu (1/6/2025).

Irwan mengungkapkan bahwa pada Aksi Jilid I sebelumnya, enam anggota Cipayung Plus Bima telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan kendaraan dinas milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima. Kendati demikian, penetapan status hukum tersebut tidak menyurutkan semangat mereka untuk kembali turun ke jalan.

"Aksi ini akan kami lanjutkan. Kemarin massa mencapai 5.000 orang, untuk Jilid II kami perkirakan bisa mencapai dua kali lipat,” tegasnya.

Irwan menyampaikan Aksi Jilid II dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025, namun ia belum memberikan informasi pasti mengenai lokasi titik kumpul aksi tersebut.

Selain mengusung isu pemekaran, Cipayung Plus juga menuntut pembebasan enam anggotanya yang saat ini ditahan di Polres Bima dan telah dibawa ke Polda NTB. Mereka juga menuntut agar Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo dipindahkan dari wilayah tersebut karena dianggap menunjukkan sikap arogan terhadap massa aksi.

“Kriminalisasi terhadap para aktivis tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga merusak citra pemerintah, apalagi jika mereka sampai divonis bersalah,” ucap Irwan.

Ia menambahkan, jika negara memenjarakan warganya karena menyuarakan aspirasi, maka hal itu akan menciptakan preseden buruk terhadap demokrasi di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Pulau Sumbawa untuk turun bersama dalam Aksi Jilid II. Ini bukan hanya soal aktivis, ini soal keadilan dan masa depan daerah kita,” pungkasnya.***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Naomi Wins Women's WWE Money In The Bank 2025 Ladder Match

Michigan to Mexico City present tight NASCAR travel logistics

'Be very careful': Republican Senators get stern warning from one of their own