Remaja 15 Tahun di Indramayu Ditangkap Polisi, Diduga Penjual Sajam untuk Pelaku Tawuran

Seorang remaja berinisial T (15), warga Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menjadi pemasok senjata tajam (sajam) bagi kelompok pelaku tawuran di wilayah tersebut.

Penangkapan terhadap remaja tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Bongas setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Desa Margamulya, Kecamatan Bongas.

"Pelaku saat itu kedapatan membawa atau memiliki senjata tajam tanpa izin yang sah," ungkap Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Bongas, Iptu H. Fahrudin, pada Minggu 1  Juni 2025

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah senjata tajam jenis celurit lengkap dengan sarungnya, satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi, serta sebuah sepeda motor tanpa plat nomor polisi yang digunakan untuk mobilisasi.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bongas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga remaja tersebut telah beberapa kali terlibat dalam transaksi jual beli senjata tajam yang kemudian digunakan dalam aksi tawuran antarkelompok remaja di sejumlah titik rawan di Indramayu.

Kapolsek Bongas Iptu Fahrudin menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan anak di bawah umur dalam praktik yang membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

“Kami dari Polsek Bongas mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas keamanan wilayah. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras terhadap maraknya peredaran senjata tajam di kalangan remaja, terutama yang berkaitan dengan aksi tawuran yang meresahkan. Polisi juga tengah menelusuri jaringan yang terlibat dalam distribusi senjata tajam tersebut.

Kapolsek juga mengimbau agar orang tua lebih waspada terhadap pergaulan anak-anaknya dan aktif menjalin komunikasi dengan pihak sekolah maupun aparat keamanan setempat.

"Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam membentuk karakter dan mengawasi aktivitas remaja. Kami harap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat ada gelagat yang mencurigakan," ujar Fahrudin.

Kepolisian Resor Indramayu menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat, termasuk praktik jual beli sajam secara ilegal, terutama yang melibatkan anak-anak di bawah umur.***

Posting Komentar untuk "Remaja 15 Tahun di Indramayu Ditangkap Polisi, Diduga Penjual Sajam untuk Pelaku Tawuran"