Pasutri dan Bandar Narkoba Ditangkap Polisi Bungo Jambi, Simpan Sabu Dalam Dompet Emas

KALANGAN JAMBI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi pada Kamis (29/5/2025), petugas berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga sebagai bandar dan pengedar sabu.

Ketiganya adalah Muhammad AB alias Mad Tinggi (64), serta pasangan suami istri Al Komarudin (38) dan Mardiani (43), warga Danau Buluh RT 003/RW 002, Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Kasat Narkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan Al Komarudin dan Mardiani sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan mereka, polisi menemukan sebuah dompet emas berisi lima plastik klip kecil yang diduga sabu, disimpan di dalam lemari rumah.

"Saat diinterogasi, pasangan ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari adiknya yang bernama Bambang. Kami langsung melanjutkan penggeledahan ke rumah Bambang yang berada tepat di sebelah rumah mereka," ungkap Iptu Riko, Jumat (30/5/2025).

Namun, saat penggerebekan, petugas justru menemukan Mad Tinggi, ayah Bambang, di lokasi tersebut. Polisi juga menemukan barang bukti tambahan berupa dompet emas merah yang berisi 26 plastik klip sabu di kamar Bambang.

Tak hanya itu, lanjut Iptu Riko, polisi juga menyita tiga unit ponsel—masing-masing merek Itel, Invinik, dan Vivo—beserta uang tunai senilai Rp15,2 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

"Ketiga pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Bungo menegaskan tekadnya untuk terus menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bungo.

Posting Komentar untuk "Pasutri dan Bandar Narkoba Ditangkap Polisi Bungo Jambi, Simpan Sabu Dalam Dompet Emas"