Kejari Binjai Dalami Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Rp 20,8 Miliar, Kepala OPD Diduga Ada Ditumbalkan
, Binjai - Penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp 20,8 miliar di tubuh Pemerintah Kota Binjai terus berkembang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai telah memanggil sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dimintai keterangan. Sejumlah bukti baru mulai mengemuka dan memperkuat dugaan penyimpangan. Salah satunya berupa rekaman suara yang menampilkan perbincangan antara kepala OPD. Dalam rekaman itu, terdengar rencana penunjukan satu nama sebagai "tumbal" untuk menjadi tersangka. Tak hanya itu, sepenggal surat permohonan dana juga ikut menyeruak ke publik. Surat tersebut merupakan permohonan dana insentif fiskal Kota Binjai tahun anggaran 2023 dengan nomor 900.1.II.1-0728 yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan RI. Surat itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, dan tertanggal 21 Januari 2023. Di dalamnya, tertera pengajuan dana sebesar Rp 15 miliar untuk tiga kegiatan utama. Pertama, pemasangan sma...