Postingan

Menampilkan postingan dengan label savings accounts

28.000 Rekening Pasif Terblokir Sepanjang Tahun 2024

Gambar
, Jakarta - Badan Pelaporan dan Penelitian Transaksi Keuangan ( PPATK ) menyatakan bahwa sekitar 28.000 akun tidak aktif atau tidur telah ditangguhkan sementara pada tahun 2024. Ivan Yustiavandana selaku kepala PPATK menyatakan bahwa penutupan beberapa rekening tidak aktif tersebut dilaksanakan sesuai dengan Pasal dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 mengenai Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana pencucian uang. Ivan menyatakan bahwa daftar akun tidak aktif yang telah ditutup itu didasarkan pada informasi dari pihak perbankan. Menurutnya, tindakan ini adalah bagian dari Implementasi Gerakan Nasional untuk Mencegah dan Memerangi Kejahatan pencucian uang serta pendanaan terorisme yang dijalankan oleh PPATK. Hal ini disampaikan Ivan sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu, 18 Mei 2025. Dia menyebutkan bahwa kata "dormant" adalah terminologi di bidang perbankan yang dipakai untuk mendeskripsikan akun bank yang tak memiliki aktivitas transak...