Terekam CCTV: Begini Kronologi Penggantian Pelat Nomor BMW Usai Kecelakaan Maut di Sleman
Peristiwa dimulai pada Jumat, 24 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang pria berinisial IV datang ke Polsek Ngaglik, lokasi di mana mobil BMW telah diamankan sebagai barang bukti usai insiden yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi. Kepada petugas jaga, IV mengaku ingin mengambil barang pribadinya dari dalam mobil.
Petugas yang sedang piket saat itu mengizinkan permintaan tersebut. IV kemudian diantar oleh anggota ke lokasi penyimpanan mobil dan mengambil sepasang sepatu. Setelah itu, ia meninggalkan lokasi dan petugas kembali ke tugasnya. Semuanya terekam dalam CCTV, termasuk interaksi antara IV dan petugas saat pengambilan barang.
Namun satu jam berselang, tepatnya sekitar pukul 10.00 WIB, IV kembali ke Polsek Ngaglik tanpa sepengetahuan petugas. Kali ini, ia langsung menuju mobil BMW dan melakukan pergantian pelat nomor. Pelat F 1206—yang sebelumnya terpasang saat kecelakaan—diganti dengan pelat B 1224 NAC, yang ternyata merupakan pelat asli yang sesuai dengan STNK kendaraan.
Aksi ini pun tak luput dari pantauan CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas IV melakukan pergantian pelat tanpa pengawasan. Hal ini memicu penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Sleman.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa IV yang berusia 43 tahun dan bekerja di perusahaan swasta, tidak bertindak atas inisiatif sendiri. Ia mengaku mendapat perintah langsung dari dua atasannya, berinisial WI dan NR, yang juga telah diperiksa oleh polisi. Ketiganya kini menjalani proses hukum dan besar kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Motifnya jelas, ingin menutupi bahwa pada saat kecelakaan, mobil tersebut menggunakan pelat palsu,” ujar Kombes Pol. Edy Setyanto.
Pelat asli baru dipasang setelah kejadian untuk menghindari jeratan hukum.
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa di dalam mobil BMW tersebut ditemukan empat pelat nomor berbeda. Ini memperkuat dugaan bahwa kendaraan tersebut memang telah dimanipulasi agar tidak terlacak.
Kapolresta Sleman juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota polisi dalam aksi penggantian pelat. “Saya tegaskan, tidak ada polisi yang membantu atau menyuruh melakukan pergantian pelat. Ini murni dilakukan oleh orang luar,” imbuhnya.
Adapun hubungan antara IV, WI, NR, dan pengemudi mobil, Christiano Tarigan, yang kini telah ditahan, disebut sebagai relasi personal. “Mereka saling kenal, ya bisa dibilang kerabat,” kata Edy singkat.
Penyidik juga mempertimbangkan penerapan pasal tambahan kepada Christiano terkait dugaan pemalsuan identitas kendaraan. Proses hukum masih terus berjalan dan ketiganya dipastikan akan menghadapi konsekuensi pidana atas tindakan mereka.***
Komentar
Posting Komentar